Ketersediaan anggaran dapat diibaratkan sebagai darah, jika tubuh kehabisan darah, maka seluruh aktivitas organ lain sudah pasti akan terganggu

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga, maupun pemda untuk kawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Senin, mengatakan hal itu penting dilakukan agar pengawasan program vaksinasi lebih efektif dan efisien mengingat lingkup-nya yang sangat luas.

Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pelaksanaan program vaksinasi memiliki tantangan di antaranya, akses dan kapasitas fasilitas kesehatan, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung, serta risiko kecurangan.

"Ketersediaan anggaran dapat diibaratkan sebagai darah, jika tubuh kehabisan darah, maka seluruh aktivitas organ lain sudah pasti akan terganggu," katanya membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Akuntabilitas Pelaksanaan Vaksinasi.

Ateh menyebutkan pengawasan pelaksanaan vaksinasi mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, dimana BPKP ditugaskan untuk mengkoordinasikan pengawasan barang jasa (PBJ) vaksin COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan APIP.

Oleh karena itu, sasaran pengawasan, kata Ateh, utamanya memastikan lima poin tepat yakni soal sasaran, jumlah, waktu, kualitas dan administrasi.

Kemudian pengawasan juga diberlakukan untuk efisiensi serta efektifitas pelaksanaan vaksin serta kecukupan pengendalian fraud.

Baca juga: Komisi VI DPR mengapresiasi program vaksinasi nasional

Baca juga: Puan ajak pemuka agama ikut sukseskan program vaksinasi COVID-19

"Titik kritisnya adalah proses distribusi dan penyimpanan vaksin, karena sekali vaksin rusak, maka pelaksanaan vaksinasi tidak akan efektif," ucap-nya.

Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menyebut kunci keberhasilan atau critical success factor dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi yang pertama yakni mendorong tindak lanjut manajemen atas saran perbaikan APIP.

Berikutnya, memastikan saran perbaikan tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi, pelaporan yang tepat waktu, penjagaan mutu pelaksanaan dan hasil pengawasan, serta eskalasi penyelesaian permasalahan jika diperlukan.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan vaksinasi COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu BPKP dan APIP siap mengawal efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Selain itu kata dia, BPKP baik di pusat maupun perwakilan menyediakan helpdesk sebagai wadah koordinasi dan konsultasi bagi seluruh APIP.

Ide itu disambut baik oleh pembicara lain dalam Rakor tersebut, di antaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, Irtama BPOM, Irjen Kementerian Dalam Negeri serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Pengawasan Sosial dan Penanganan Bencana BPKP.

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami menginformasikan kebutuhan vaksin untuk 181,5 juta Jiwa, dimana tahap 1 (Januari sampai April), dialokasikan untuk 1,4 juta petugas Kesehatan.

Sebanyak 17,4 juta untuk petugas publik, dan 21,5 juta lansia. Kemudian, tahap 2 (April -Mei) untuk 63,8 Juta masyarakat rentan, dan 77,2 juta masyarakat lainnya.

"Pemberian vaksin akan diberikan secara gratis, dan vaksinasi ini bukanlah ending dari upaya melawan COVID-19, sehingga protokol Kesehatan dan meningkatkan imun tubuh tetap harus kita jaga," ujarnya.

Baca juga: Ekonom: Program vaksinasi bantu topang perekonomian domestik

Baca juga: NU Jatim tegaskan seluruh Ponpes sejalan dalam program vaksinasi


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
​​​​​​​#vaksincovid19

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021