Bantul (ANTARA) - Pasien konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 146 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona baru tersebut per Minggu (24/1) menjadi 5.443 kasus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Minggu malam menyebut tambahan kasus baru tersebut terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 24 orang, kemudian Kecamatan Jetis 19 orang, dan Bambanglipuro 15 orang, Kecamatan Sanden 13 orang, dan Kasihan 13 orang.
Baca juga: Minggu, positif COVID-19 Jakarta bertambah 3.512 kasus
Selanjutnya dari Kecamatan Sedayu 12 orang, Sewon 11 orang, Pandak 10 orang, Imogiri tujuh orang, Bantul enam orang, Pleret lima orang, Pajangan empat orang, kemudian dari Srandakan, Kretek, dan Piyungan masing-masing dua orang, sisanya dari Dlingo satu orang.
Namun demikian Gugus Tugas juga menginformasikan adanya pasien konfirmasi COVID-19 yang sembuh pada Minggu berjumlah 81 orang, berasal dari Kasihan 14 orang, Sedayu 14 orang, Jetis sembilan orang, Banguntapan delapan orang, Kretek tujuh orang, dan Bambanglipuro tujuh orang.
Baca juga: Lonjakan COVID-19 di Sulut kembali terbanyak 241 kasus
Selanjutnya dari Kecamatan Pandak enam orang, Imogiri empat orang, Bantul empat orang, Pleret dua orang, Sewon dua orang, kemudian dari Srandakan, Pundong dan Pajangan masing-masing satu orang. Sehingga total angka kesembuhan dari COVID-19 di Bantul menjadi 4.197 orang.
Sedangkan untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal selama sehari terakhir bertambah enam orang, berasal dari Pundong, Bantul, Imogiri, Piyungan, Sewon dan Kasihan masing-masing satu orang, sehingga totalnya menjadi 149 orang.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kaltim bertambah 432 orang
Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit lapangan dan sejumlah rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 1.097 orang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengimbau semua rumah sakit se-Bantul agar dapat memberikan pelayanan bagi pasien konfirmasi positif COVID-19, hal itu menindaklanjuti Surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal Peningkatan Pelayanan Pasien COVID-19.
"Dengan adanya lonjakan kasus COVID-19 yang menjadikan tingginya beban rumah sakit, maka semua rumah sakit dapat memberikan pelayanan bagi pasien COVID-19 tanpa kecuali, dan jika harus melakukan rujukan, agar memastikan pasien dalam kondisi stabil dan layak rujuk," katanya.
Helmi yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul juga meminta rumah sakit agar melakukan bed konversi untuk menyiapkan kapasitas bed isolasi dan atau ICU untuk pasien sesuai standar sekitar 30 persen dari total tempat tidur.
"Bagi rumah sakit yang sudah mempunyai ruangan isolasi diharapkan menambah jumlah tempat tidur, sedangkan yang tidak mempunyai ruangan isolasi diharap menyediakan sarana ruang isolasi sesuai ketentuan berlaku dengan memperhatikan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021