Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi DPR RI Darori Wonodipuro menginginkan Satgas pangan dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan guna menghilangkan hambatan seperti permainan atau aksi menahan distribusi pangan di sejumlah wilayah.
"Satgas Pangan harus betul-betul aktif, karena banyak sekali yang menyalahgunakan dan menahan bahan-bahan makanan," kata Darori Wonodipuro dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, aksi menghambat distribusi bahan pangan itu antara lain adalah untuk menaikkan harga.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini setidaknya ada delapan Undang-Undang terkait pertanian yang direvisi dan dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, termasuk UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca juga: Kementan-Satgas Pangan Jatim pantau harga kedelai di Surabaya
Darori menambahkan, dalam UU Pangan menyebutkan apabila pangan di dalam negeri kurang, maka diperbolehkan impor. Namun aturan saat ini, jika stok pangan di dalam negeri cukup, diperbolehkan impor untuk pencadangan pangan.
"Ini tentu saja harus selalu siap, jangan sampai kita nanti kita sedang produksi besar-besaran masuk barang impor. Sehingga barang (produksi) kita lakunya tidak seperti yang diharapkan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya tindak pidana berupa penimbunan dan permainan harga yang menyebabkan harga kedelai tinggi dan langka di pasar.
Baca juga: Polri belum temukan indikasi penimbunan dan permainan harga kedelai
Walau demikian, Satgas Pangan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pidana hingga persediaan dan harga kedelai di pasar kembali normal.
"Tetap diselidiki soal adanya dugaan yang mengakibatkan stok langka dan permainan harga oleh spekulan," kata Irjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut dia, Satgas Pangan terus menganalisis data ketersediaan dan kebutuhan kedelai secara nasional. Selain itu, gudang-gudang importir pun telah dicek dan didata stoknya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021