"Di sisi lain dengan teknologi digital ada penindakan melalui ETLE. Namun di kota-kota tertentu belum semua ada ETLE," kata Kombes Agus melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat.
Untuk menyelaraskan kebijakan Listyo Sigit, Korlantas Polri harus bersiap dalam menghadapi tantangan yang besar dalam menangani permasalahan lalu lintas, khususnya kemacetan dan kecelakaan.
Baca juga: Tingkatkan layanan Polri, Komjen Sigit harus manfaatkan teknologi
Pihaknya berharap ada rumusan yang komprehensif serta koordinasi yang baik antara Polri dengan instansi terkait lainnya dalam menghadapi masalah ini.
"Kemacetan, perlambatan arus (lalu lintas) sangat dirasakan terutama di kota-kota besar. Demikian (juga) peristiwa kecelakaan masih sering terjadi terutama pada ruas-ruas jalan tol dan arteri tentunya perlu penanganan yang lebih komprehensif dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholders yang lain," katanya.
Sebelumnya, dalam fit and proper test di DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: Komjen Listyo Sigit: Penegakan hukum harus tegas namun humanis
Sigit mengatakan tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit.
Nantinya, lanjut Sigit, polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Hal itu karena para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit sampaikan rencana usai disetujui jadi Kapolri
Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Saya harap ke depan anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021