Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Aceh.
"Pengelolaan dana otonomi khusus Aceh masih belum tepat sasaran. Karena itu dibutuhkan pengawalan dan pendampingan agar dana yang besar bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Kamis.
Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN tersebut, KPK harus mengawasi ketat penggunaan dana otonomi khusus tersebut, sehingga dana triliunan rupiah yang dikucurkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh.
Baca juga: DPD: Komite Pemulihan Ekonomi belajar dari pengelolaan dana otsus Aceh
"Ketua KPK, sering-seringlah main ke Aceh, Aceh masih sangat perlu pengawasan dari KPK, kasihan anggaran yang besar itu belum maksimal dirasakan masyarakat," kata Nazaruddin Dek Gam.
Nazaruddin Dek Gam mengaku miris melihat kondisi di Aceh yang belum ada perubahan walau mendapatkan kucuran dana otonomi khusus. Seharusnya dengan dana tersebut, angka kemiskinan di Aceh bisa menurun.
“Faktanya sekarang kita lihat, akhir tahun ribut antara DPRA dan Gubernur Aceh, tarik menarik masalah anggaran pokir atau pokok pikiran," kata Nazaruddin Dek Gam.
Baca juga: Wali Aceh berharap pemerintah perpanjang dana otsus tanpa batas waktu
Apalagi, kata Nazaruddin, dana otonomi khusus tersebut berakhir pada 2027. Jadi, Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun ke depan harus benar-benar memanfaatkan dana tersebut dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
"Aceh masih bergantung dengan dana otonomi khusus, saya pribadi masih sangat berharap dana tersebut itu diperpanjang. Apalagi perjuangan mendapatkan otonomi khusus tersebut sangat besar, butuh konflik terlebih dahulu,” kata Nazaruddin Dek Gam.
Baca juga: Nasir Djamil usulkan dana otsus Aceh tak terbatas ke pemerintah pusat
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021