Semarapura (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster berpandangan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di kawasan eks galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini.

"Pembangunan ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi," kata Koster di Semarapura, Klungkung, Kamis.

Di hadapan ratusan warga pemilik lahan dalam acara sosialisasi inventarisasi dan identifikasi data penguasaan lahan Pusat Kebudayaan Bali itu, Koster mengatakan layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus.

Menurut dia, sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek, namun tidak pernah jadi karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah eks galian C Gunaksa sudah terhitung terlantar sejak 1963.

"Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah (mengabdi) total sekala niskala (jasmani dan rohani) dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tetapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus," ujarnya,

Sejak awal kepemimpinan bahkan sebelum dilantik sebagai gubernur telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali, dan dalam perjalanan panjangnya, ternyata menemui banyak kemudahan.

"Desainnya dibuat oleh arsitek terkenal, orang Bali. Ngayah tanpa biaya. Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PU yang menelan dana Rp270 miliar dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya," ucapnya.

Sedangkan untuk biaya pembangunan akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp2,5 triliun.

Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektare tersebut akan mengandung penjabaran dari visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan hingga menjadikan kawasan ini merupakan kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali tersebut.

Untuk itu pula, Gubernur Koster mengharapkan para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali melalui peraturan yang berlaku lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

"Tolong patuh pada aturan, dan saya minta kepada BPN Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN harus kerja keras karena pemilik lahan ini adalah prioritas," ujarnya.

Tetapi ditegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan dirinya dan penegak hukum.

Warga pemilik lahan pun dipastikan tidak hanya mendapat manfaat yang diterima hari ini saja alias hanya sebatas ganti rugi tanah, namun juga manfaat-manfaat lain yang juga akan didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja tersebut.

Baca juga: Koster harapkan dukungan masyarakat wujudkan Pusat Kebudayaan Bali

Baca juga: Dirjen Kebudayaan: Bali punya kekuatan jadi pusat seni kontemporer

Baca juga: Gubernur: Pusat Kebudayaan Bali dibangun mulai 2020

"Untuk tenaga kerjanya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ratusan warga yang hadir nampak bertepuk tangan dan menyerukan persetujuannya secara serempak. Warga pun secara bulat mendukung program pembangunan ini dan akan menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi.

"Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan," ujarnya.

Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, jajaran pimpinan OPD terkait tingkat provinsi dan kabupaten serta tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021