Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa seluruh daerah di provinsi itu mendukung dan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 untuk mengurangi jumlah kasus positif COVID-19.
"Kami masih menunggu keputusannya, tapi intinya kalau melihat PPKM pertama ini, hasilnya belum menggembirakan. Memang penting untuk mempertimbangkan (perpanjangan PPKM) itu agar bisa menekan angka positifnya (kasus COVID-19)," katanya di Semarang, Kamis.
Baca juga: Ganjar instruksikan penambahan ruang ICU COVID-19 di Jateng
Baca juga: Jateng tambah jumlah daerah yang terapkan PPKM
Ganjar menyebutkan dukungan dari 35 kabupaten/kota terkait penerapan PPKM juga sangat positif, meski awalnya hanya diberlakukan di tiga eks keresidenan, yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, namun dalam pelaksanaannya semua daerah akhirnya menerapkannya.
"Sekarang saja seluruh kabupaten/kota sudah berpartisipasi, sudah 100 persen, terakhir kemarin Kendal. Jadi kalau nanti diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya, karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman bupati/wali kota sangat hebat karena mereka punya kesadaran untuk bersama-sama menerapkan PPKM," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta masyarakat juga ikut mendukung dan menyukseskan PPKM, karena keberhasilan program ini terletak pada peran serta masyarakat, sambil terus mendorong percepatan program vaksinasi.
"Kalau ini tidak mendapatkan hasil apa-apa, memang ada peluang diperpanjang, tapi kalau masyarakat berpartisipasi untuk disiplin semuanya, kasusnya turun, mungkin tidak diperpanjang," katanya.
Seperti diwartakan, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, yakni mulai 25 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Baca juga: Gubernur Jateng minta pemimpin gereja sosialisasikan PPKM Jawa-Bali
Hal ini disebabkan pemberlakuan PPKM tahap pertama belum menunjukkan hasil yang signifikan karena jumlah kasus COVID-19 masih terus meningkat.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021