Kerja dari satuan tugas ad hoc ini diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal pertama 2021

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dipercaya menjadi ketua dari satuan tugas untuk membahas Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF) beserta prosedur operasinya, guna membantu pemulihan ekonomi pascapandemi virus corona.

Keputusan itu disepakati oleh para menteri luar negeri ASEAN dalam pertemuan AMM Retreat pada Kamis, yang diikuti oleh Menlu RI Retno Marsudi secara virtual.

“Kerja dari satuan tugas ad hoc ini diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal pertama 2021,” kata Retno dalam pengarahan media.

Pengaturan koridor perjalanan antarnegara Asia Tenggara pertama kali diusulkan Indonesia dalam KTT ke-36 ASEAN, Juni 2020, sebagai tanggapan atas pandemi COVID-19 yang telah menghancurkan ekonomi kawasan.

Dengan pengaturan yang akan memfasilitasi para pelaku ekonomi dan bisnis yang penting, diharapkan kegiatan ekonomi dapat hidup kembali tanpa mengorbankan aspek kesehatan.


Inisiatif tersebut disambut baik oleh seluruh negara anggota dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi, yang menyebut bahwa koridor perjalanan menjadi salah satu upaya untuk memastikan pasar Asia Tenggara tetap terbuka selama pandemi. Pasar yang terbuka dianggapnya merupakan faktor penting guna mempercepat pemulihan ekonomi di 10 negara anggota perhimpunan.

Lim juga memastikan bahwa Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN akan segera terwujud, menyusul kesepakatan perjalanan khusus yang disepakati masing-masing negara anggota lewat perjanjian bilateral.

Dalam jangka panjang, setelah pengaturan itu diadopsi oleh negara-negara anggota, Menlu Retno mengatakan satuan tugas tersebut dapat difungsikan untuk mengoordinasi dan memfasilitasi operasionalisasi koridor perjalanan di kawasan.

“[…] dan membentuk standar baku fasilitasi perjalanan di ASEAN,” tutur Retno.

Selain menyepakati pengaturan koridor perjalanan, ASEAN telah menghimpun dana tanggapan terhadap COVID-19 (ASEAN COVID-19 Response Fund) yang hingga kini jumlah komitmennya mencapai hampir 13,6 juta dolar AS (sekitar Rp190,7 miliar).

Dana yang berasal dari realokasi dana kerja sama ASEAN dan negara-negara mitranya itu akan digunakan untuk membantu upaya perhimpunan tersebut melawan pandemi COVID-19.


Baca juga: Vietnam negosiasi pengaturan koridor perjalanan dengan Indonesia

Baca juga: Indonesia dorong pemberlakuan koridor perjalanan ASEAN

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021