"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis.
Tersangka ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di dekat rumahnya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1) malam.
Rensa mengatakan penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad (17/1).
Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Baca juga: Polisi selidiki pelecehan seksual yang dialami istri Isa Bajaj
Baca juga: Sejumlah warga Komplek Abadi Duren Sawit jadi korban eksibisionis Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI). "Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," katanya.
"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.
Polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.
Sementara itu tersangka Y mengaku tidak memiliki sasaran khusus saat melancarkan aksinya. Y mengaku baru beraksi dua kali di wilayah hukum Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kompleks Abadi, Duren Sawit.
"Baru dua kali saya (beraksi), di Jalan Ramayana sama Cipinang Elok. Yang kemarin itu kebetulan pas lewat, saya tidak tahu itu istri artis. Yang penting perempuan aja," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021