Jakarta (ANTARA) - Layanan Samsat Keliling kembali hadir bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lewat akun twitter resmi milik Polda Metro Jaya, yaitu @TMCPoldaMetro, ada lima lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia pada Kamis ini.
Layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta Pusat ada di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
Untuk wilayah Jakarta Selatan ada di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, ada di masing-masing halaman parkir gedung Samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.
Baca juga: Pajak kendaraan Anda dapat dibayarkan di titik Samsat Keliling ini
Baca juga: Bayar pajak motor? Ini lima titik Samsat Keliling Jakarta
Untuk pembayaran pajak pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Jangan lupa membawa beberapa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinannya.
Layanan ini hadir pada pukul 08.00-14.00 WIB sama dengan layanan SIM Keliling.
Tetap jalankan 3M, yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021