Pemkot Medan tidak pernah menerapkan PSBB
Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus berupaya memulihkan perekonomian di tengah pandemi, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
"Pandemi COVID-19 yang melanda, berdampak pada semua sektor kehidupan terutama perekonomian. Saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian, di antaranya sektor jasa dan industri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, di Medan, Rabu.
Wali Kota Akhyar menegaskan hal itu, ketika menerima kunjungan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah didampingi Sekda Kota Padang Amasrul, dan unsur Forkopimda Kota Padang, bertujuan demi meningkatkan sinergitas sekaligus mencari informasi percepatan penanganan COVID-19 oleh Pemkot Medan di Balai Kota Medan.
Akhyar menerangkan, dalam Perwal Medan No. 11/2020 salah satu poin di dalamnya, yakni mewajibkan seluruh warga di Kota Medan untuk mengenakan masker dengan sanksi administratif bagi yang melanggar.
"Di samping itu, kami juga menerbitkan Perwali No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19 untuk mengendalikan dan menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Medan," ujarnya pula.
Plt Wali Kota Medan mengungkapkan bahwa Pemkot Medan tidak pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warganya.
"Kami cuma menerbitkan dua perwal itu, agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Akhyar, didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Kota Medan, di antaranya Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku senang karena dapat bersilaturahmi ke Pemkot Medan dan jajaran bersama unsur forkopimda guna menguatkan koordinasi maupun sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.
"Alhamdulillah, kedatangan kami disambut langsung Pak Plt Wali Kota Medan. Banyak hal yang ingin kami ketahui dari Pemkot Medan, terutama penanganan COVID-19. Semoga informasi yang diterima semakin membantu kami dalam menjalankan tugas di Kota Padang," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Pemkot Medan: 18.700 dosis vaksin COVID-19 mulai diberikan Jumat
Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Medan ajak TNI/Polri cegah penyebaran Corona
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021