Cianjur (ANTARA) - Kepala Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, positif COVID-19, akibatnya ratusan agenda persidangan ditunda dan seluruh kegiatan dihentikan hingga beberapa hari ke depan.

, tercatat hingga saat ini, lima orang unsur pimpinan di PA Cianjur, terpapar COVID-19 dan beberapa orang masih menjalani isolasi di vila khusus.

Humas PA Cianjur, Asep saat dihubungi Rabu, mengatakan seluruh kegiatan dihentikan dan pegawai melakukan kerja di rumah atau work from home, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang menimpa beberapa orang pejabat di lingkungan pengadilan. WFH dilakukan hingga beberapa hari ke depan guna mensterilkan lingkungan kantor.

Baca juga: Pertambahan kasus COVID-19 Jakarta pecahkan rekor pada Rabu

"Seluruh kegiatan dihentikan hingga tanggal 29 Januari, ratusan persidangan ditunda. Hingga saat ini, tercatat sudah lima orang unsur pimpinan yang terpapar COVID-19. Sedangkan hakim senior yang juga terpapar masih menjalani isolasi," katanya.

Sebelumnya awal tahun, ungkap dia, hal yang sama dilakukan karena seorang hakim senior di PA Cianjur, dinyatakan positif COVID-19 setelah mengeluh sakit dan hilang Indra penciuman, sehingga aktivitas kantor dihentikan selama satu pekan, baru satu pekan berjalan kegiatan kembali dihentikan karena pimpinan pengadilan terpapar.

Ia menjelaskan sekitar 200 persidangan akan ditunda hingga kegiatan kembali diberlakukan secara normal, namun ada beberapa persidangan yang tetap dapat digelar hingga dua hari ke depan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna memutus rantai penyebaran virus berbahaya.

"Untuk saat ini seluruh pegawai sudah menjalani tes cepat dan usap RT PCR guna memastikan kondisi kesehatannya masing-masing. Harapan kami tidak ada lagi pimpinan hingga staf yang terpapar dan Cianjur bebas dari Corona," katanya.

Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengimbau warga untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan karena hingga saat ini penularan COVID-19 terjadi secara sporadis dan dapat menimpa siapapun.

"Tingkat kepedulian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan membantu program pemerintah dalam menekan angka penularan virus berbahaya. Berbagai cara termasuk penelusuran cepat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran," katanya.

Baca juga: Seorang ASN positif COVID-19 di Bangka meninggal dunia
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 4.527

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021