Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan fraksinya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu pagi, akan mendalami terkait komitmen Listyo dalam menegakkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota-anggota Polri.

"Saya akan menanyakan apa yang menjadi visi dan misi calon Kapolri untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota-anggota Polri mengingat institusi kepolisian memiliki peran strategis untuk menjamin pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat," kata Didik di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Polri memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tugas pokok kepolisian adalah menegakkan hukum.

Baca juga: F-NasDem dalami komitmen calon Kapolri tuntaskan premanisme

Baca juga: Komisi III gelar uji kelayakan calon Kapolri


Selain itu menurut dia, Polri juga mengemban tugas menghadirkan keadilan, menjamin kebebasan, memberantas korupsi secara adil, transparan dan akuntabel, serta penanganan isu intoleransi dan jaminan pemenuhan HAM.

Dia menilai berbagai tugas itu tentu saja tidak mudah karena pada satu sisi Polri memanggul harapan yang begitu besar dari rakyat namun di sisi lain, institusi tersebut menghadapi tantangan masih belum maksimal-nya kepercayaan dari masyarakat.

"Ini yang menjadi pertanyaan bagaimana langkah konkrit calon Kapolri jika dipercaya menjadi orang nomor satu di kepolisian untuk meningkatkan peran Kepolisian khususnya dalam menangani berbagai hal tersebut di tengah-tengah masih adanya tantangan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian," ujarnya.

Didik mengatakan, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan salah satu tugas pokok kepolisian adalah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Hal itu menurut dia tentu saja Polri harus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan dan kekerasan, termasuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan kriminalitas yang terus meresahkan dan menakutkan.

"Kami ingin mengetahui apa konsep dan langkah calon Kapolri apabila dipercayakan oleh rakyat, dalam hal ini DPR, untuk menjadi Kapolri," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR terapkan prokes ketat saat uji kelayakan calon Kapolri

Baca juga: Polri serahkan naskah makalah kebijakan Kapolri ke Komisi III DPR

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021