Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemanggilan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu, Selasa, untuk dimintai klarifikasi dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.

"Benar, dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARAdi Medan.

Ditanya secara detail perihal pemanggilan tersebut, Hadi hanya mengatakan bahwa pemanggilan dalam rangka untuk dimintai klarifikasi.

"Diundang untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Baca juga: Gedung asrama Universitas Sumatera Utara terbakar

Sementara itu pantauan ANTARA di lokasi, hingga pukul 13.00 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan Rektor USU Prof Runtung Sitepu.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU ini dimulai sejak 2017 ini dibiayai gabungan APBN dan APBD ini hingga saat ini belum selesai..

Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H., M.Hum ini menjabat Rektor USU SU) periode sejak 2016 ini menggantikan Prof. Sublihar, M.A., Ph.D. Rektor kelahiran Langkat pada 10 Oktober 1956 ini mengawali karir sebagai dosen di USU sejak 1995.

Baca juga: Polda Sumatera Utara terima laporan dosen USU hina mantan Presiden SBY

Baca juga: Rektor: USU terus berbenah menuju world class university

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021