"Semua kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan tertulisnya di Cibinong, Selasa.
Baca juga: Tujuh daerah di Kalteng masuk zona merah COVID-19
Sejak tanggal 16 Januari 2021, dua kecamatan yang masih berstatus zona oranye, yakni Rumpin dan Tenjo satu persatu berganti status menjadi zona merah seiring ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Pasalnya, sejak tiga hari terakhir penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor terbilang tinggi, yakni mencapai 97 kasus baru per hari. Berbeda dengan yang terjadi di tahun 2020 yang penambahan per harinya hanya sekitar 30 hingga 50 kasus.
Baca juga: Kabupaten Karawang sudah enam pekan masuk zona merah COVID-19
Hingga Senin (18/1) malam, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 6.753 kasus COVID-19, sebanyak 5.773 kasus sembuh, 79 kasus meninggal dunia, dan 895 kasus berstatus masih aktif.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan COVID-19.
Baca juga: Kota Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat
"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif COVID-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021