Target serapan anggaran sesuai dengan kesepakatan tersebut tidak tercapai karena realisasi program yang didanai pinjaman dan hibah luar negeri tidak terlaksana.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan realisasi anggaran 2020 pada kementeriannya mencapai 95,57 persen dari pagu anggaran Rp2.584.613.995.000,00.
"Pagu anggaran 2020 adalah Rp2.584.613.995.000 dan realisasi anggaran Rp2.451.102.731.300 atau 95,57 persen," kata Halim dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR yang diikuti secara daring melalui akun Youtube Komisi V DPR RI Channel di Jakarta, Rabu.
Realisasi tersebut, kata Halim, sedikit di bawah target yang disepakati bersama Komisi V pada rapat kerja 18 November 2020 yang menyepakati serapan anggaran 96 persen.
Menurut Halim, target serapan anggaran sesuai dengan kesepakatan tersebut tidak tercapai karena realisasi program yang didanai pinjaman dan hibah luar negeri tidak terlaksana.
"Dana hibah dan pinjaman luar negeri sebesar Rp79,188 miliar tidak terserap karena ada perbedaan pandangan antara kementerian dan pemberi hibah serta pinjaman terkait dengan kondisi pandemi COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Realisasi anggaran Kemenag Tahun 2020 capai 96,07 persen
Perbedaan pandangan tersebut, antara lain dengan pelaksanaan kegiatan yang menurut pihak pemberi hibah dan pinjaman bisa secara virtual. Akan tetapi, Kementerian menganggap tidak memungkinkan.
Salah satu program yang tidak terlaksana adalah desa pintar dan digitalisasi ekonomi desa yang akhirnya ditunda, kemudian dialihkan ke 2021 meskipun sudah diluncurkan di awal Oktober 2020.
"Dari hasil evaluasi, terutama dengan Bank Dunia, pada bulan Maret seluruh rancangan pada tahun 2021 harus sudah selesai secara mendetail sehingga tidak lagi terulang serapan yang kurang karena perbedaan persepsi," katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Irwan Darmawan Aras mengatakan bahwa Komisi V memuji capaian realisasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Terhadap pendanaan program yang bersumber dari hibah dan pinjaman luar negeri yang tidak terealisasi, Komisi V berharap tidak terulang kembali, kemudian meminta Kementerian untuk berkoordinasi dengan pihak donor dan Bappenas," katanya.
Baca juga: Realisasi anggaran Kemenpora tahun 2020 capai 95 persen
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021