Painan (ANTARA) - Kapolres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, AKBP Sri Wibowo menyebutkan masyarakat di daerah setempat berperan dalam upaya menghentikan aktivitas pembalakan dan penambangan liar.
Sri Wibowo di Painan, Senin, mengemukakan hal tersebut dapat dilakukan dengan segera menginformasikan ke dirinya atau anggota polisi yang bertugas jika masyarakat mengetahui praktik "ilegal" tersebut.
Terutama, lanjutnya, pada saat terjadinya tindak pidana, sehingga nyata dan "real" untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: DLHK NTB: Ada korelasi antara kebutuhan kayu dengan pidana kehutanan
Sementara kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas pembalakan ataupun penambangan, ia mengimbau untuk terlebih dahulu mengurus izinnya.
"Semuanya harus berizin, jangan bermain-main untuk main 'ilegal' di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Pasti akan kami tindak," ungkapnya.
Kepada para jajarannya, ia mengaku juga telah mewanti-wanti agar tidak terlibat praktik "ilegal" dan akan mengambil langkah tegas jika ada yang kedapatan.
"Jika ada oknum anggota polisi yang didapati terlibat ataupun mem-'backing' praktik 'ilegal', maka langkah tegas terhadap yang bersangkutan akan diambil," sebutnya.
Baca juga: Tim gabungan Bareskrim Polri ringkus buron pembalakan liar
Sebelumnya sekitar 10 penambang pasir diduga ilegal di Muara Sungai Batang Surantih, Kecamatan Sutera, diperiksa oleh anggota Polres Pesisir Selatan.
Usai diperiksa para penambang dibolehkan pulang, namun pengembangan kasus yang diduga ilegal tersebut akan tetap dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi ahli.
"Tetap dilanjutkan, dan mesin dompeng yang mereka gunakan untuk menambang juga masih dipasangi "police line"," kata kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Allan Budi Kusuma.
Baca juga: Polda Sumbar tahan 10 pelaku tambang liar dan pembalakan liar
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021