Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas akan melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah akan memperpanjang lagi operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 beserta penumpangnya di wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Kita melihat hasil nanti, karena kan perpanjangan pertama itu sampai dengan hari Senin. Nanti akan kita evaluasi bagaimana, apakah mau diperpanjang atau tidak, menunggu hasil evaluasi besok," kata Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas Bambang Suryo Aji di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu.

Basarnas pada Jumat (15/1) telah memperpanjang masa operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di wilayah perairan Kepulauan Seribu selama tiga hari sampai Senin (18/1).

Sampai saat ini tim SAR belum menemukan perekam suara kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Sementara itu, tim penyelam masih menemukan bagian dari jasad penumpang pesawat tersebut.

Kedua hal itu menjadi pertimbangan tim SAR dalam memutuskan perpanjangan masa operasi pencarian.

"Kita lihat perkembangannya, apakah di sana berkurang atau lain karena pengaruh sudah terbawa arus dan sebagainya sehingga pertimbangan ini juga menjadikan perhatian kita," kata Bambang.

Ia menjelaskan bahwa selama ini cuaca buruk menjadi kendala dalam proses evakuasi.

"Karena di tempat lokasi itu selain angin, arus bawah yang cukup kencang juga mempengaruhi kita untuk melaksanakan pencarian, khususnya untuk pencarian CVR maupun body part (bagian tubuh)," katanya.​​​​​​​

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor register PK-CLC SJ-182 yang menerbangi rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021, jatuh di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Pesawat Boeing 737-500 yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Sabtu (9/1) pukul 14.36 WIB itu menurut data manifes membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.​​​​​​​

Baca juga:
Tim DVI Polri telah terima 188 kantong jasad penumpang Sriwijaya Air SJ-182
Delapan jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ-182 diserahkan ke keluarga

Pewarta: Katriana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021