Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (11 Januari-16 Januari 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai selebriti Raffi Ahmad digugat karena melanggar protokol kesehatan hingga Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Komnas HAM serahkan hasil investigasi tewasnya anggota FPI ke Presiden
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo, Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Raffi Ahmad digugat karena langgar protokol kesehatan usai vaksin
Seorang advokat publik David Tobing mengajukan gugatan terhadap selebriti Raffi Ahmad karena melanggar protokol kesehatan usai menjalani vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (13/1).
Selengkapnya di sini
4. Siber Bareskrim tangkap pelaku penipuan "online" atau daring shop GrabToko
Personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia menangkap seorang karyawan swasta tersangka berinisial YMP (33) dalam kasus penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang.
Selengkapnya di sini
5. Komjen Pol Listyo Sigit silaturahim ke para mantan Kapolri minta restu
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersilaturahim sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri untuk meminta dukungan serta wejangan sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021