organisasi maupun cara kerja kita dalam mengawasi ini juga kita akan rehab secara konsolidasi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan pihaknya akan memperkuat kapasitas internal dengan mengembangkan pengawasan serta memonitor berbagai risiko sektor jasa keuangan.

“Ini untuk bagaimana kita memberikan suatu services, business process yang juga mengandalkan digital, perubahan mindset dan juga organisasi maupun cara kerja kita dalam mengawasi ini juga kita akan rehab secara konsolidasi ,” katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Jumat.

Wimboh mengatakan pengawasan akan diperkuat secara terintegrasi terhadap seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital sedangkan monitor potensi risiko ditingkatkan baik yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi.

Ia menuturkan OJK juga akan terus mendukung pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company.

Kemudian OJK akan turut meningkatkan governance dalam proses bisnis internal untuk mempertahankan penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dan penghargaan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020.

Tak hanya itu, Wimboh menyebutkan OJK akan menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance berbasis digital melalui business process reengineering.

“Ini dilakukan secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data,” ujarnya.

Baca juga: OJK lakukan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan
Baca juga: OJK kembangkan ekosistem industri sektor jasa keuangan pada 2021
Baca juga: Presiden minta industri jasa keuangan jangan hanya layani "yang besar"

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021