Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, di Timika, Kamis, mengatakan, pemeriksaan kondisi kejiwaan Paniel itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi sehat rohani ataukah mengalami gangguan jiwa.
"Ada dugaan yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan. Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak RSUD Mimika untuk memeriksa kejiwaan dia," kata Hermanto.
Baca juga: Polres Mimika Papua musnahkan ratusan anak panah
Paniel diketahui bermukim di Jalan Cenderawasih Kelurahan Karang Senang SP3 Timika, tepatnya di belakang Gereja Paulus, depan Benglap.
Pada Rabu malam (13/1), Paniel membuat geger warga Kota Timika karena memanah dua warga yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Poros Cenderawasih, dekat rumah dia.
Akibat perbuatannya itu, Ferinus Omaleng (25) dan Slamet Misriyono (33) harus dilarikan ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mengeluarkan anak panah yang menancap pada tubuh kedua orang itu
Baca juga: Staf PUPR korban panah di Dekai dievakuasi ke Jayapura
Omaleng diketahui terkena anak panah pada bagian dada kanan, sementara Misriyono terkena panah pada leher bagian kanan.
Tim gabungan Polres Mimika yang mendatangi lokasi kejadian kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Setelah melakukan pendekatan persuasif ke keluarganya, polisi kemudian mengecek rumah Paniel dan mendapati satu batang busur panah serta sebilah kampak. Tak lama kemudian, Paniel langsung digelandang menuju Polsek Kuala Kencana.
Adapun kedua korban hingga kini masih dirawat intensif di RSMM Timika.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021