Jambi (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Merangin, Jambi, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kue bakpau yang akan dikirimkan ke salah satu tahanan bernama Sutarjo.
"Benar, petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus atau cara menyelundupkan sabu ini ke dalam kue bakpau," kata Kalapas Kelas II B Merangin Jambi Erwan Prasitiyo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kamis.
Baca juga: Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Penyelundupan sabu di dalam bakpau tersebut dilakukan oleh pelaku bernama Elon Priyono warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Aksi penyelundupan itu berhasil diketahui petugas lapas pada pukul 14.45 WIB saat pelaku akan melakukan kunjungan kepada tahanan.
Sabu seberat empat gram atau sebanyak dua paket kecil itu disembunyikan di dalam kue bakpau dengan dalih ingin mengirimkan paket makanan untuk seorang tahanan di Lapas Merangin, namun petugas lapas berhasil mendeteksi keberadaan sabu itu hingga dapat diamankan.
Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan sabu dimasukkan ke dalam sayur
"Jadi ketahuannya ada penyelundupan sabu ini karena saat pria itu mau berkunjung menemui temannya tentu petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu sebagaimana aturannya. Lalu, petugas melihat ada yang mencurigakan dari paket makanan kue bakpau ini hingga diperiksa ternyata ada paket sabu yang sudah dipesan oleh tahanan," kata Erwan.
Dugaan sementara petugas lapas, pengiriman sabu ini dilakukan pria itu lantaran telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tahanan di dalam lapas dan pihak lapas pun kini juga telah menelusuri atas keterlibatan seorang tahanan bernama Elon dan untuk selanjutnya pelaku Sutarjo dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa dan dikembangkan oleh polisi.
Baca juga: Lapas Sampit gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kaleng cat
"Sekarang untuk tindakan selanjutnya pria itu sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Merangin untuk dapat ditindaklanjuti," kata Erwan.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021