Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi di Medan, Kamis, membenarkan penerimaan laporan pengaduan itu.
Ia menyebutkan, laporan dosen itu diterima personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sumatera Utara, Rabu (13/1). "Selain laporan pengaduan, kader Partai Demokrat itu juga membawa sejumlah barang bukti dan diberikan kepada personel SKPT Polda Sumatera Utara," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu, Rabu, telah melaporkan Prof YLH ke Polda Sumatera Utara terkait cuitannya di Twitter yang menyerang Yudhoyono.
Ia menjelaskan, sebelum melaporkan oknum dosen itu, Partai Demokrat Medan lebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan dengan sesama kader partai.
"Soal pemberitaan tersebut, menurut kawan-kawan suatua penghinaan, meremehkan, dan juga pencemaran nama baik," ujar Sitepu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021