Balikpapan (ANTARA) - Balikpapan segera menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat 15 Januari hingga 2 pekan kemudian. Penyebab utamanya, dalam dua pekan pertama tahun 2021 ini, jumlah orang yang positif tertular COVID-19 rata-rata lebih 100 kasus per hari.

“Kamis besok akan resmi kami umumkan,” kata Wali Kota Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Rabu.

Menurut Wali Kota, PPKM juga sudah disarankan oleh Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Penerapan PPKM tersebut antara lain pembatasan jam buka usaha. Warung, kafe, atau restoran, misalnya, dibatasi hanya bisa menerima pelanggan makan di tempat sampai pukul 18.00, setelahnya hanya bisa melayani bungkus dan dibawa pulang hingga pukul 22.00.

Baca juga: Kepala Satpol PP Balikpapan dan belasan personel positif COVID-19

Baca juga: 110 karyawan Pertamina Hulu Mahakam positif COVID-19


Juga dipertimbangkan penutupan sejumlah akses jalan bila diperlukan. Dipastikan juga akan diberlakukan jam malam walau masih dipertimbangkan batas waktunya.

“Pembatasan mulai pukul 9 malam atau mulai pukul 10 malam, itu masih kita hitung. Kalau penutupan jalan, nanti kita lihat situasinya.”

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarty melaporkan, dari 429 ruang isolasi di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19, tersisa 37 kamar kosong atau sudah terisi 393 kamar.

“Untuk ruang ICU (Intensive Care Unit) tersisa 2 tempat tidur dari 37 yang tersedia,” kata dr Juliarty.

Jumlah 429 ruang sendiri adalah tambahan 30 persen dari kapasitas ruangan 6 rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 yang semula 333 ruangan saja.

Menurut Wali Kota, sehari sebelum ini sempat satu pasien terpaksa dirawat di lorong karena rumah sakit yang bersangkutan kehabisan kamar.

Penambahan kasus positif Rabu mencapai 121 kasus, 1 meninggal dunia, dan ada 85 yang sembuh.*

Baca juga: Balikpapan alami penambahan 57 kasus positif baru di awal pekan

Baca juga: Pasien COVID-19 penuhi ruang ICU rumah sakit di Balikpapan


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021