Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sembilan kebijakan pertahanan negara Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ke depan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Kebijakan pertama, yakni melanjutkan penanganan pandemik COVID-19 melalui peningkatan kapasitas pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan dan TNI.
Kedua, penyiapan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1 Unhan.
Ketiga, penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan pembangunan cadangan logistik nasional. Keempat, melanjutkan pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan menerapkan prinsip kebijakan "right sizing" dan "proportional grows" disesuikan dengan pengembangan satuan TNI.
Kelima, kata Prabowo, pembentukan komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama.
Baca juga: Dahnil paparkan tujuh kebijakan Prabowo Subianto sepanjang 2020
Baca juga: Kunjungi Mabesad, Menhan paparkan revisi doktrin TNI AD
Ketujuh, Penguatan pertahanan di wilayah-wilayah Selat strategis dengan memperkuat "costal misile defence system" dan "costal survillance system".
Kedelapan, pengembangan industri pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerja sama dan mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal untuk meningkatkan kemampuan industri.
Kesembilan, pembangunan wilayah pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar secara mandiri, dengan penyiapan cadangan pangan, air, energi dan sarana prasarana nasional lainnya guna mewujudkan pusat pusat logistik pertahanan yang tersebar di seluruh NKRI.
Sembilan kebijakan pertahanan itu dirumuskan berdasarkan empat aspek yakni prediksi ancaman, doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan negara dalam mendukung kepentingan nasional.
Prabowo mengatakan, pada Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2021 di antaranya selain untuk mendukung proyek prioritas nasional, pemeliharaan dan pengadaan Alutsista TNI Tahun Anggaran 2021 dan kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS, juga dialokasikan untuk mengantisipasi masih berlanjut-nya penanganan pandemik COVID-19.
Dinamika perkembangan lingkungan strategis, kata dia, telah menciptakan spektrum ancaman, tantangan dan risiko yang kompleks. Perkembangan lingkungan strategis senantiasa membawa perubahan terhadap kompleksitas ancaman dan tantangan terhadap pertahanan negara.
"Kompleksitas ancaman perlu dipahami dan dimengerti oleh segenap unsur pertahanan negara. Untuk itu, Kementerian Pertahanan terus mengembangkan strategi dan kebijakan pertahanan negara serta implementasi-nya," kata Prabowo dalam siaran persnya.
Rapim dihadiri oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa yang sekaligus mewakili Panglima TNI, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, serta beberapa pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI I E Djoko Purwanto menjelaskan, pelaksanaan Rapim Kemhan Tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana dan undangan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, melalui pelaksanaan Rapim Kemhan Tahun 2021 ini diharapkan akan terwujud sinergitas dan koordinasi yang lebih erat segenap unsur pertahanan negara demi kelancaran dan suksesnya tugas-tugas ke depan.
Rapim Kemhan Tahun 2021 mengambil tema "Kemandirian Pertahanan dan Keamanan Yang Kuat, Mewujudkan Indonesia Tangguh".
Baca juga: Prabowo Subianto: Indonesia ingin alutsista buatan AS lewat FMS
Baca juga: Menteri Pertahanan RI berkunjung ke Austria
Agenda Rapim Kemhan Tahun 2021 hari ke-2 antara lain menghadirkan sejumlah nara sumber secara langsung maupun virtual antara lain Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Ka Bappenas, Ketua BPK dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan Rapim Kemhan diakhiri dengan penyerahan dokumen pedoman-pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan negara ke depan oleh Menhan Prabowo kepada masing-masing Unit Organiasasi dalam hal ini diterima oleh Panglima TNI yang diwakili Kasad, Kepala Staf Angkatan dan Sekjen Kemhan.
Pedoman-pedoman penyelenggaraan pertahanan negara tersebut meliputi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tentang kebijakan umum pertahanan negara 2020-2024, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 23 tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Pegara, Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2021 dan Amanat Anggaran Tahun Anggaran 2021.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021