"Siapapun calon kapolri pilihan presiden harus dihormati. Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Polisi Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari," kata Emhas, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pimpinan KPK harap koordinasi dengan Polri semakin bersinergi
Ia yakin siapapun nama calon kepala Kepolisian Republik Indonesia yang disodorkan presiden ke DPR adalah putra terbaik Korps Bhayangkara.
Kepada pejabatbaru yang akan segera disahkan DPR nanti, dia mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Kepolisian Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.
Baca juga: Ketua DPR: Polri ke depan harus tingkatkan profesionalitas personel
Dalam penegakan hukum, misalnya, lanjut dia, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung.
Oleh karena itu, kata dia, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia itu.
Atas dasar itu semua, Emhas mengatakan bahwa penunjukan nama Listyo Prabowo yang yang secara resmi telah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik.
"Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama," katanya.
Baca juga: Komisi III jadwalkan uji kelayakan calon Kapolri pada Selasa (19/1)
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021