Padang, (ANTARA) - Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional pada November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan, ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal itu. "Kami tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumatera Barat.
MTQ Nasional ke-28 dilaksanakan di Stadion Utama Sumatera Barat, di Kabupaten Padang Pariaman, dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021