"Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.
Baca juga: Polisi lumpuhkan pelaku penganiayaan di lokasi kebakaran Nunukan
Baca juga: 40 rumah hangus dilalap api di Nunukan
Baca juga: Kebakaran di Bidara Cina Jatinegara, 15 mobil Damkar berhasil padamkan
Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, tambahnya.
Baca juga: Polisi lumpuhkan pelaku penganiayaan di lokasi kebakaran Nunukan
Baca juga: 40 rumah hangus dilalap api di Nunukan
Baca juga: Kebakaran di Bidara Cina Jatinegara, 15 mobil Damkar berhasil padamkan
Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, tambahnya.
Kamal mengatakan, terungkapnya pelaku pembakaran itu berdasarkan kesaksian saksi yang juga orang tua tersangka, Bernus Barusa.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.
"Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Kamal.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021