Mexico City (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Meksiko, Selasa (12/1), menerbitkan regulasi untuk mengatur penggunaan ganja/mariyuana untuk keperluan kesehatan.
Regulasi baru itu jadi langkah penting yang ditempuh Meksiko untuk menciptakan pasar ganja legal terbesar di kawasan Amerika Latin.
Peraturan baru tersebut, yang diteken oleh Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador, akan membuka jalan bagi perusahaan farmasi untuk memulai riset mariyuana medis.
Pemerintah juga nantinya akan mengatur penggunaan ganja untuk keperluan hiburan/rekreasi sehingga Meksiko dapat menjadi pasar mariyuana terbesar apabila dilihat dari besaran populasi.
Beleid baru yang diterbitkan pemerintah itu mewajibkan perusahaan farmasi untuk mendapatkan izin dari badan pengawas kesehatan Meksiko (COFEPRIS) sebelum memulai penelitian terkait mariyuana. Tidak hanya itu, seluruh penelitian juga harus dilakukan di dalam laboratorium yang mandiri dan terkontrol.
Peraturan baru itu juga mengatur prosedur menyemai benih, menanam, dan memanen tanaman ganja untuk keperluan kesehatan. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat menanam mariyuana secara legal di wilayah Meksiko.
Perusahaan ganja dari Kanada dan Amerika Serikat telah menyampaikan minat untuk berinvestasi di Meksiko. Namun, beberapa dari mereka sempat menahan diri karena aturan hukum dan kebijakan yang masih simpang siur. Para penanam modal pun menunggu pemerintah menerbitkan regulasi penggunaan ganja yang pasti dan jelas di Meksiko.
Parlemen Meksiko juga telah mencapai tahap akhir untuk melegalisasi penggunaan ganja untuk hiburan. Rancangan undang-undang itu kemungkinan akan disahkan jadi undang-undang pada sidang Kongres berikutnya.
Peraturan pemerintah itu diterbitkan beberapa tahun setelah Mahmakah Agung di Meksiko memerintahkan anggota parlemen untuk melegalisasi ganja.
Keputusan itu menandai perubahan besar di Meksiko, yang selama bertahun-tahun menghadapi banyak kerusuhan dan perang antarkartel narkoba. Para kartel narkoba itu telah meraup keuntungan jutaan dolar AS dengan menanam ganja secara ilegal dan menyelundupkannya ke AS.
Sumber: Reuters
Baca juga: Polres Jakbar ungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2020
Baca juga: Polda Kalbar ungkap 760 kasus narkotika selama 2020
Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021