Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat lima tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang bergejala COVID-19 saat ini dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada hari Senin (11/1) terhadap 10 orang tahanan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pada Rabu siang ini, kata dia, lima tahanan tersebut dipindahkan ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Sebelumnya, 14 tahanan KPK di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, yang juga bergejala COVID-19 terlebih dahulu dipindahkan ke RSD Wisma Atlet pada hari Jumat (8/1).

Baca juga: KPK infokan 14 tahanan bergejala COVID-19 dirawat di RSD Wisma Atlet

Dengan demikian, total tahanan KPK yang dirawat di RSD Wisma Atlet saat ini berjumlah 19 orang.

Namun, Ali menyatakan bahwa tahanan lainnya yang berada di Rutan Cabang KPK, baik di Gedung ACLC/Gedung KPK lama maupun di Pomdam Jaya Guntur, sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Selama di Wisma Atlet, kata Ali, tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Ia mengatakan bahwa lembaganya menugasi dua tim terdiri atas 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu anggota kepolisian.

"Bergantian setiap 8 jam sekali, masing-masing ada dua orang pengawal tahanan. Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," tuturnya.

Baca juga: Pengawal tahanan KPK dipecat terbukti terima uang dari Imam Nahrawi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021