Pelaku kasus ini adalah seorang lelaki warga negara Bangladesh

Kuala Lumpur (ANTARA) - Bagian Intelijen, Operasi Khusus dan Analisa Departemen Imigrasi Malaysia berhasil membongkar pemalsuan dokumen dalam satu operasi khusus pada sebuah apartemen di Cheras, Selangor, Senin (11/1), sekitar pukul 10.00.

"Pelaku kasus ini adalah seorang lelaki warga negara Bangladesh yang dipercayai memimpin sindikat pemalsuan dokumen Imigrasi yang pernah ditumpas pada 2017," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam jumpa pers di Putrajaya, Selasa (12/1).

Pada 25 Oktober 2017 Bagian Intelijen, Operasi Khusus dan Analisa telah melaksanakan Operasi Serkap di Jalan Medan Pasar, Kuala Lumpur, sehubungan informasi pemalsuan dokumen.

Baca juga: Imigrasi Malaysia luncurkan MyTravelPass untuk WN dan WNA
Baca juga: Pekerja ilegal yang ingin pulang daftar online ke Imigrasi Malaysia

"Dua lelaki warga negara Bangladesh itu telah ditangkap di tempat kejadian, melalui penyelidikan terhadap dua lelaki tersebut terdapat petunjuk dalang utama kegiatan pemalsuan adalah seorang lelaki warga negara Bangladesh dan pelaku ditangkap pada 11 Januari 2021," katanya.

Dia mengatakan usaha mendeteksi dilakukan secara terus-menerus sehingga pelaku terdeteksi kembali pada Maret 2020 saat Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dilaksanakan.

"Operasi khusus pada 11 Januari 2021 berhasil menangkap pelaku sekaligus menumpaskan kegiatan pemalsuan dengan perampasan pelbagai peralatan pemalsuan dokumen," katanya.

Modus operandi pelaku ialah dengan menyewa dua buah apartemen yang berdekatan yang bertujuan mengaburkan aparat.

Sebuah unit dijadikan sebagai tempat tinggal manakala sebuah unit yang lain dijadikan sebagai markas untuk pemrosesan dokumen palsu Imigrasi.

Pelaku mendapat pelanggan dengan cara mengiklankan layanannya melalui aplikasi Whasapp dan melalui perantara yang mengutip paspor dan biaya dari pelanggan yang terdiri dari warga negara Bangladesh, Indonesia dan Myanmar.

Baca juga: Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Pemalsu Paspor Indonesia
Baca juga: Imigrasi Malaysia targetkan 250 ribu permohonan rekalibrasi

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021