Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan, Selasa mengatakan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban karena merasa curiga dengan sikap tersangka kepada kedua anaknya.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan.Petugas yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
"Tersangka mengakui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh tersangka sekira sebanyak tiga kali terhadap korban di waktu siang hari," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka memberikan uang senilai Rp5.000 kepada kedua korban setelah dicabuli oleh tersangka.
Baca juga: Cabuli anak, Oknum Satpam di Muaro Jambi ditangkap polisi
Baca juga: Cabuli anak di bawah umur, Remaja di Aceh ditangkap polisi
Baca juga: Seorang kakek ditangkap karena cabuli anak dibawah umur
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021