Akan tetapi layanan 'online' bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat IndonesiaJakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Pepusnas) kembali menutup layanan "onsite", mulai 12 hingga 25 Januari 2021, untuk mendukung langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.
Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) ditutup, masyarakat tetap bisa menikmati layanan perpusnas secara daring.
“Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetapi layanan 'online' bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital, seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.
Selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk gedung Layanan Perpustakaan Nasional, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Perpusnas sebut permohonan ISBN selama pandemi COVID-19 naik
Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuhnya. Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11 dan Kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya Nomor 28A itu.
Syarif Bando menambahkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) sebagai hari pertama PPKM untuk mengendalikan penularan COVID-19. Sebelumnya, nama yang dipakai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam kebijakan PPKM membatasi enam hal, salah satunya fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur.
Oleh karena itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara daring.
"Kemudahan akses tetap kami berikan kepada masyarakat tanpa harus mengunjungi layanan Perpusnas. Jadi, masyarakat tetap bisa membaca dan mendapatkan informasi atau pengetahuan meski saat ini terjadi pandemi COVID-19," kata Syarif.
Baca juga: Pandemi COVID-19 tingkatkan minat baca di sejumlah negara
Baca juga: Perpusnas tingkatkan kesejahteraan masyarakat saat pandemi COVID-19
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021