Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi agen properti/karyawan swasta Ricky Anugrah Wiratama soal penyewaan rumah oleh tersangka Ferdy Yuman (FY) yang digunakan sebagai tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan kawan-kawan.
"Ricky Anugrah Wiratama didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan negosiasi penyewaan rumah oleh tersangka FY yang diperuntukkan sebagai tempat persembunyian NHD dan kawan-kawan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK, Senin (11/1) telah memeriksa Ricky sebagai saksi untuk tersangka Ferdy dari unsur swasta dalam penyidikan kasus dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi.
Baca juga: KPK tahan Ferdy Yuman tersangka rintangi penyidikan kasus suap Nurhadi
Ali juga mengatakan terdapat seorang saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pada Senin (11/1), yaitu karyawan swasta Rayi Dhinar.
"Tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan KPK mengimbau agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan patut yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK," kata dia.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada 11 Februari 2020, KPK telah menerbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) atas nama tersangka Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Baca juga: Kronologi penangkapan Ferdy Yuman di Kota Malang
Sejak 2017 sampai dengan 2019, Ferdy bekerja sebagai sopir untuk Rezky Herbiyono dan keluarganya. Kemudian di awal 2020, Ferdy diminta oleh Rezky Herbiyono untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta,.
Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama dengan istrinya Tin Zuraida dan keluarga Nurhadi lainnya beserta dua asisten rumah tangga menempati rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut.
Baca juga: KPK: Ferdy gunakan pelat kendaraan palsu saat coba sembunyikan Nurhadi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021