Teramati guguran lava pijar 14 kali dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke hulu Kali Krasak

Yogyakarta (ANTARA) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan 14 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 600 meter pada Selasa.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta menjelaskan guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan Selasa pukul 00.00-06.00 WIB itu meluncur ke arah hulu Kali Krasak.

Baca juga: Sejumlah warga lereng Merapi pilih konsep "sister family"

"Teramati guguran lava pijar 14 kali dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke hulu Kali Krasak," kata dia.

Selama pengamatan itu, BPPTKG juga mencatat 39 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-20 mm selama 18.2-105 detik, lima kali gempa embusan dengan amplitudo 3-7 mm selama 10.6-14.7 detik, 21 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-27 mm selama 5.6-13 detik, dan satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 75 mm selama 12.4 detik.

Baca juga: Wilayah timur lereng Merapi di Sleman dilanda hujan abu

Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 200 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah timur dengan suhu udara 15-20 derajat celsius, kelembaban udara 73-90 persen, tekanan udara 567-686 mmHg.

Baca juga: Guguran lava pijar keluar 19 kali dari Gunung Merapi

Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Senin (11/1) pukul 18.00-24.00 WIB, BPPTKG mencatat tiga kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke arah Kali Krasak.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021