“Dua kasus baru yang kita temukan ini, yaitu pada pasien yang akan berobat di rumah sakit milik pemerintah daerah,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya Aceh dokter Dedi Apriadi di Suka Makmue, Ahad sore.
Ada pun identitas pasien yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut masing-masing seorang pasien penderita Tuberculosis (TB) berusia 61 tahun warga Desa Blang Baro, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh siapkan 75 vaksinator vaksin COVID-19
Baca juga: Sebanyak 134 warga Nagan Raya Aceh sudah sembuh dari COVID-19
Kemudian seorang pasien perempuan yang akan melahirkan berusia sekitar 29 tahun, warga sebuah desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh.
“Jadi dua pasien ini positif COVID-19 setelah hasil usap (swab) diterbitkan dari Balitbangkes Aceh pada Ahad siang,” kata Dedi Apriadi menambahkan.
Ia menjelaskan kedua pasien tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan tes usap pada Rabu (6/1) lalu saat akan berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ia juga memastikan kedua pasien tersebut sudah mendapatkan perawatan medis sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku, terkait penanganan pasien COVID-19, katanya menegaskan.*
Baca juga: Sejak sepekan, RSUD Nagan Raya Aceh tidak lagi rawat pasien COVID-19
Baca juga: 106 pasien COVID-19 di Nagan Raya sudah sembuh
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021