"Melalui Pergub Bali No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN. Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri," kata Koster di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Denpasar, dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Denpasar, Minggu.
Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali sebagai salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.
"Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia," ujar Koster saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali itu pada Sabtu (9/1).
Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu pun menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda.
"Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah. Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tetapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan lokal kita," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Koster pun menyinggung keseriusannya terhadap pelestarian aksara Bali melalui Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bahasa Bali.
Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta.
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.
Baca juga: Mendikbud luncurkan pedoman perubahan perilaku 3M bahasa daerah
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr Made Sri Satyawati, SS, MHum, mengatakan Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.
Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan aksara Bali yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.
"Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Azhar Hasyim yang mengatakan usaha mendaftarkan aksara-aksara Indonesia sudah dilakukan sejak 2-3 tahun terakhir ini.
"Jika aksara-aksara tersebut tidak dimasukkan ke domain internet, maka berpotensi pada kepunahan di kemudian hari," ucapnya.
Dia menambahkan, tanpa ada dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan universitas, maka usaha ini tidak akan bisa berjalan dengan mulus.
Sementara itu Penasihat Komunikasi dan Informasi UNSECO Jakarta Dr Ming Kuok Lim menyatakan kebanggaannya karena Asia sekali lagi diwakili oleh Indonesia bisa memperkenalkan aksaranya kembali.
Ia mengatakan bahwa sangat mengkhawatirkan bahwa lebih dari 50 persen dari sekitar 6.700 bahasa yang digunakan saat ini terancam punah.
Baca juga: Nadiem: Kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami
Baca juga: Satgas : Pedoman perubahan perilaku bahasa daerah sangat strategis
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021