Seluruh penumpang dari pesawat tersebut terlindungi Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang...
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Raharja telah mendata sebanyak 53 penumpang dan tiga awak kabin korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
“Hingga siang ini Jasa Raharja telah mendata dan menghubungi atau mengunjungi domisili keluarga penumpang sejumlah 53 penumpang dan tiga awak kabin,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan saat ini Jasa Raharja siaga untuk terus berada di beberapa posko yang ada unit melakukan pendataan para penumpang dan sudah mulai mengunjungi pihak keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182.
Baca juga: Jasa Raharja lakukan pendataan terhadap 50 penumpang Sriwijaya Air
“Seluruh penumpang dari pesawat tersebut terlindungi Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, di mana perlindungannya melingkupi santunan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” katanya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, Jasa Raharja siap untuk menyerahkan santunan apabila dari musibah dimaksud mengakibatkan adanya korban, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap.
Serta, lanjut dia, pelayanan manfaat lainnya, seperti bantuan pemakaman bagi korban yg tidak memiliki ahli waris, bantuan ambulans, dan bantuan P3K pada fasilitas kesehatan yang melayani korban.
Baca juga: Naik KRI John Lie, Menhub tinjau lokasi ditemukannya serpihan SJ 182
Penyerahan santunan Jasa Raharja memperhatikan hasil pencarian dan identifikasi penumpang yg dinyatakan resmi oleh Pemerintah.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
Pesawat teregistrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13.000 kaki dari permukaan laut.
Baca juga: Tim gabungan temukan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Baca juga: Menhub paparkan kronologi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021