efek samping dari vaksin COVID-19 yang terjadi ialah nyeri atau kemerahan pada bagian atau bekas suntikan serta demam.
Jakarta (ANTARA) - Vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe mengatakan semua vaksin COVID-19 yang telah lolos fase satu, dua, dan tiga atau uji klinis maka dapat dipastikan aman dan efektif untuk digunakan.
"Kalau nanti BPOM sudah mengeluarkan izin untuk merek apapun maka kita tidak perlu ragu karena itu sudah dipastikan aman dan efektif," kata dia saat diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan efek samping dari sebuah vaksin dapat diketahui sejak uji klinis fase satu, dua dan tiga dilakukan.
"Sampai sekarang berita baiknya efek sampingnya tidak ada yang berat," kata dr Dirga.
Pada umumnya, efek samping dari vaksin COVID-19 yang terjadi ialah nyeri atau kemerahan pada bagian atau bekas suntikan serta demam.
Baca juga: Unpad sudah uji klinis lebih dari 30 vaksin
Baca juga: Menristek: Uji klinis Vaksin Merah Putih dipercepat
Namun, perlu diingat, ujar dia, orang yang demam pascadivaksin menandakan vaksin tersebut bekerja sehingga tidak perlu khawatir atau mencari pengobatan lain.
Saat vaksin disuntikkan maka yang pertama tubuh akan mengenali terlebih dahulu. Kedua, tubuh akan melawan dengan memproduksi antibodi.
Oleh sebab itu, orang yang telah divaksinasi jika terpapar virus penyebab COVID-19 maka telah memiliki kekebalan.
Untuk mendapatkan kekebalan tersebut terdapat dua cara. Pertama, orang yang terpapar COVID-19 kemudian sembuh atau disebut penyintas akan memiliki kekebalan terhadap virus, dan kedua dengan cara vaksinasi.
Rencananya, penyuntikan vaksin Sinovac buatan China tersebut akan dilakukan dua kali dengan jarak waktu 14 hari.
Hal itu bertujuan agar proteksi atau perlindungan lebih optimal. Penyuntikan dua kali dilakukan berdasarkan hasil penelitian atau uji klinis sebelumnya.
"Jadi intinya dua kali suntik dalam jeda dua minggu untuk memastikan kekebalan kita itu optimal," katanya.
Baca juga: LIPI: Vaksin wajib lolos uji klinis tahap 3
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021