Pada saat tahun baru, hanya (terisi) 10-20 persen saja

Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu menyatakan tidak menutup atau tetap mengizinkan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah tersebut untuk beroperasi, pada saat diterapkannya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa, keputusan tersebut diambil karena hingga saat ini, jumlah kunjungan wisatawan yang ke sejumlah tempat wisata termasuk hotel yang ada di Kota Batu, masih jauh di bawah kuota yang telah ditetapkan.

"Mereka tetap buka, tapi siapa yang akan datang. Pada saat tahun baru, hanya (terisi) 10-20 persen saja. Tempat wisata operasionalnya tidak mencukupi, alias merugi, hotel juga demikian," kata Dewanti, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat.

Dewanti menjelaskan, salah satu tempat wisata di Kota Batu yakni Selecta, dari kuota yang ditetapkan sebesar 50 persen dari total kapasitas mencapai 12 ribu orang, hanya didatangi kurang lebih 10 persen, dari kuota yang tersedia.

Sementara pada tempat wisata lainnya seperti Jatim Park Group, lanjut Dewanti, dari total kuota 50 persen, hanya terisi maksimal 20 persen pada saat libur panjang akhir tahun. Sehingga, untuk tempat-tempat wisata di Kota Batu masih diperbolehkan beroperasi saat PPKM.

Baca juga: Destinasi dan industri jasa pariwisata Yogyakarta masuk aturan PPKM

Baca juga: Pakar: PPKM efektif untuk daerah yang pandeminya terkendali


"Melihat situasi Kota Batu, saya dapat laporan kunjungan, baik hotel maupun wisata jauh dari target. Seperti Selecta hanya 10 persen, Jatim Park 20 persen, sehingga itu tidak menjadi masalah kerumunan," kata Dewanti.

Namun, lanjut Dewanti, untuk area Alun-Alun Kota Batu, akan menjadi salah satu titik prioritas pengetatan PPKM. Karena, selama ini, di Alun-Alun Kota Batu, masih cukup banyak didatangi masyarakat pada jam-jam tertentu.

"Alun-Alun Kota Batu, akan jadi konsentrasi. Karena dari semua tempat wisata di Kota Batu, yang ramai hanya alun-alun," ujar Dewanti.

Dewanti menambahkan, dirinya bersama seluruh pemangku kepentingan terkait akan dengan ketat melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah Alun-Alun Kota Batu. Jika tetap tidak mengikuti aturan, Pemkot Batu akan mengambil langkah untuk menutupnya.

Di Kota Batu, secara keseluruhan, ada sebanyak 1.083 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 953 orang dilaporkan telah sembuh, 90 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Baca juga: Klaster keluarga dominasi penambahan kasus COVID-19 di Kota Batu

Baca juga: GTPP: 22 ASN dan THL di Pemkot Batu-Jatim positif COVID-19

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021