Jakarta (ANTARA) - Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh pria paruh baya yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di Lenteng Agung, Kota Jakarta Selatan, korban diduga meninggal karena sakit.
"Korban meninggal dunia diduga sakit dan pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, Kamis.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban diketahui bernama H Rojak usia, namun identitas lengkap korban belum diketahui.
Korban ditemukan meninggal dalam kamar kontrakannya di Jalan Lenteng Agung Timur RT 005/RW 08, No 35, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Korban tinggal sendirian di kontrakan itu," kata Eko.
Sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangan. Salah satu saksi, Lulu (anak pemilik kontrakan) menyebutkan, korban sudah empat bulan tinggal di kontrakan tersebut.
Saksi mengaku jarang bertemu korban yang diketahui bekerja di perusahaan travel. Terakhir saksi melihat almarhum pada tanggal 5 Januari 2021.
"Saksi pada hari itu mendapat laporan kalau korban dalam keadaan sakit," kata Eko.
Korban diketahui jarang bersosialisasi dengan para tetangga. Sehari-hari memesan minuman kepada pemilik warung bernama Jali (saksi 2).
Pada Kamis (7/1) pukul 13.00 WIB, saksi Jali curiga tidak melihat korban keluar dari kamarnya seharian. Lalu menghubungi pihak RT untuk mencari tahu.
Saksi Jali dan Lulu bersama Ketua RT dan pemilik kontrakan lalu memanggil korban dari luar, namun tidak ada jawaban.
"Selanjutnya pintu kontrakan dibuka dan terlihat korban sudah tergeletak dengan posisi berada di depan pintu kamar kontrakan," kata Eko.
Saat diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Jagakarsa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban lalu dikirim ke RS Fatmawati untuk keperluan pemeriksaan.
"Kasus kematian korban saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Jagakarsa," kata Eko.
Baca juga: Pria paruh baya ditemukan tewas dalam kamar kontrakan di Lenteng Agung
Baca juga: Jenazah pria tanpa identitas ditemukan di Pintu Air Manggarai
Baca juga: Pemeran pria pada video asusila Gisel wajib lapor tiap dua pekan
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021