Sementara itu, pelaku tabrak lari berhasil ditangkap dan ditahan aparat kepolisian setempat sejak Jumat (1/1).
"KBRI (Kedutaan Besar RI di Beijing) telah menyampaikan informasi tersebut kepada kedua orang tua korban. KBRI akan terus melakukan pendampingan dalam melakukan upaya hukum," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun di Beijing, Kamis.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, M Rendra Sampurna Wijayadi, bersama teman sekampusnya Faiq Iqbal Ainun Taufiq, ke luar area kampus Shaanxi Polytechnic Institute untuk membeli makanan setelah mengerjakan tugas-tugas kuliah pada 30 Desember 2020 dini hari.
Sekitar 100 meter dari gerbang kampus yang berlokasi di Xianyang itu, sebuah mobil melaju dari arah belakang.
Mobil tersebut seharusnya berada di lajur kanan, namun entah mengapa berpindah ke lajur kiri, tempat kedua mahasiswa asal Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu sedang berjalan kaki.
Rendra (21 tahun) terpelanting ke depan hingga kepalanya membentur aspal. Ia mengalami kaki patah serta tidak sadarkan diri. Faiq (20 tahun) terpelanting ke kiri dan hanya menderita luka ringan.
Alih-alih menolong kedua alumni salah satu pondok pesantren di Paiton itu, pengemudi mobil malah tancap gas untuk melarikan diri.
Saat dibawa ke rumah sakit, Rendra berada dalam keadaan kritis. Pihak kampus langsung menghubungi orang tua korban, namun mengalami kendala komunikasi sehingga pada saat itu juga menghubungi KBRI Beijing dan diterima oleh petugas piket.
Pada Sabtu (2/1), KBRI Beijing mengirimkan staf konsuler ke Kota Xianyang untuk bertemu otoritas setempat dan pihak rumah sakit.
"Saat ini jenazah sedang disemayamkan di masjid Xianyang," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya.
Baca juga: Kemlu RI kembali bantu pulangkan enam ABK yang bekerja di kapal China
Baca juga: WNI di Shanghai meninggal, KJRI tunggu laporan kepolisian
Baca juga: PM Thailand minta penyidikan kematian saksi kasus tabrak lari Red Bull
Kemlu tempuh kerja sama hukum bagi ABK korban eksploitasi
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021