Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan dirinya kemungkinan akan menjalani vaksinasi satu-dua hari setelah izin penggunaan darurat atau emergency use authorization dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Nanti akan keluar izin darurat penggunaan vaksin dari BPOM. Kita harapkan minggu ini atau minggu depan keluar. Mungkin sehari atau dua hari setelah itu langsung saya disuntik vaksinnya," ujar Presiden saat membagikan Bantuan Modal Kerja kepada pedagang di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan setelah dirinya menjalani vaksinasi, selanjutnya vaksinasi akan dilakukan kepada dokter dan perawat, kemudian seluruh masyarakat.

Baca juga: MUI: Fatwa Sinovac terbit sebelum Presiden Jokowi divaksinasi

Kepala Negara berharap setelah vaksinasi dilakukan keadaan normal kembali. Namun Presiden mengingatkan vaksinasi harus dilakukan terhadap sedikitnya 70 persen penduduk atau 182 juta orang untuk menciptakan kekebalan komunitas.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Presiden kemungkinan akan divaksinasi pada Rabu 13 Januari 2021.

Presiden mengajukan diri sebagai orang yang pertama menerima vaksinasi untuk menunjukkan dan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin COVID-19 aman.

Baca juga: Presiden targetkan 29,55 juta dosis vaksin tiba di daerah hingga Maret

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah pastikan ketersediaan 329,5 juta vaksin

Mengenai teknis vaksinasi terhadap Presiden, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan prosedurnya sama seperti vaksinasi kepada masyarakat.

"Presiden sama, tidak ada bedanya, karena prosedurnya sama. Mungkin petugas datang, tinggal buka (lengan), jebret (suntik), selesai," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin (4/1).
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#vaksincovid19

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021