Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sudah melewati angka 1.000, tepatnya 1.014 kasus, setelah adanya tambahan 16 pasien baru pada Selasa, 5 Januari 2021.

"Penambahan pasien terkonfirmasi positif terus terjadi setiap hari. Hari ini Selasa, 5 Januari 2021, ada 16 orang dinyatakan terkonfirmasi positif dan satu meninggal dunia. Total kasus COVID-19 menjadi 1.014 dari sebelumnya 998," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Selasa malam.

Sesuai data, tambahan 16 pasien terkonfirmasi baru tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 999 hingga nomor 1.014 yang berasal dari sejumlah kecamatan di Magetan.

Dari 16 kasus konfirmasi baru tersebut, sebanyak dua orang merupakan warga Kecamatan Plaosan, satu orang Kecamatan Parang, enam orang warga Magetan, Ngariboyo satu orang, Panekan satu orang, Kawedanan satu orang, Karas satu orang, dan Kecamatan Maospati tiga orang.

Baca juga: Magetan catat 10 kasus baru COVID-19, satu meninggal

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Magetan capai 82,94 persen


Selain tambahan 16 pasien terkonfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat 14 kasus sembuh.

Sesuai data, 14 pasien sembuh tersebut dari Kecamatan Magetan ada lima orang, Kecamatan Takeran dua orang, Lembeyan tiga orang, Sukomoro satu orang, dan Maospati tiga orang.

"Meski kasus sembuh tinggi, namun warga tetap harus waspada. Sebab, kasus konfirmasi masih terus bertambah setiap harinya dalam jumlah banyak," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Jubir Satgas COVID-19 Magetan.

Selain itu, Pemkab Magetan juga melaporkan tambahan satu kasus kematian akibat COVID-19 pada Selasa ini, yakni pasien ke-853 RA (60) warga Kecamatan Magetan.

Dengan adanya 16 kasus konfirmasi baru, 14 pasien sembuh, dan satu pasien meninggal, hingga Selasa terdapat 1.014 warga Magetan terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 846 orang sembuh, 51 orang meninggal, dan 117 orang lainnya dalam perawatan serta isolasi.

Kabupaten Magetan saat ini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19 di Jatim dengan tingkat kesembuhan mencapai 83,43 pesen dan tingkat kematian 5,03 persen.

"Kami Satgas COVID-19 Magetan tidak akan bosan meminta seluruh warga Magetan untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M. Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak," demikian Muchlis.*

Baca juga: Pemkab Magetan batasi jumlah wisatawan Telaga Sarangan cegah COVID-19

Baca juga: Magetan tambah 20 kasus baru COVID-19 menjadi 828 orang

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021