Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Polres Aceh Barat Daya, Aceh, menetapkan satu orang tersangka berinisial AB (65), warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, terkait tewasnya Anna Mutia (28), seorang perawat RSUD Teungku Peukan, karena mengalami putus lengan akibat terkena pisau pemotong rumput pada Senin (28/12/2020)
Korban Anna Mutia menghembuskan napas terakhir pada Selasa (5/1) pagi sekira pukul 07.15 WIB saat menjalani proses perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, karena tidak sadarkan diri setelah kejadian.
“Dari hasil penyelidikan diduga telah terjadi kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat yang kemudian meninggal dunia. Peristiwa ini diduga kuat tanpa unsur kesengajaan,” kata Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Muhammad Nasution SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi dalam konferensi pers di Blang Pidie Abdya, Selasa.
Baca juga: Buaya terkam nenek di Sampit hingga tangan putus
AKP Erjan Dasmi menjelaskan korban Ana Mutia mengalami putus di bagian lengan kanan, saat mengendarai sepeda motor menuju Ie Mameh, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 28 Desember 2020 lalu.
Ketika korban melintas di jalan raya, tersangka AB diduga sedang bekerja memotong rumput menggunakan satu unit mesin potong rumput di kebun milik pelaku di Desa Ujong Padang Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya.
“Tiba-tiba mata pisau mesin pemotong rumput yang digunakan tersebut patah, lalu terbang ke arah tangan kanan korban,” kata AKP Erjan Dasmi.
Baca juga: Kawanan begal di Bekasi bacok tangan Fazrin hingga nyaris putus
Setelah terjatuh dari sepeda motor, korban Anna Mutia mengalami putus lengan di bagian kanan karena diduga terkena pisau mesin pemotong rumput yang patah tersebut.
Dalam perkara ini, kata AKP Erjan Dasmi, polisi menjerat tersangka AB dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun atau paling singkat satu tahun.
“Saat ini tersangka AB bersama barang bukti satu unit mesin potong rumput, dan satu keping lempeng pisau pemotong rumput yang terbuat dari besi itu sudah kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Baca juga: Tangan nelayan putus diterkam buaya
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021