'GeNose' memiliki akurasi sekitar 85—95 persen.

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menggunakan "GeNose", alat pendeteksi COVID-19 berbasis embusan napas buatan tim riset Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendeteksi ada tidaknya paparan COVID-19 para anggotanya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto melaui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin, mengatakan bahwa Polda DIY menerima dua alat "GeNose" yang masing-masing digunakan untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kalasan dan Satker Biddokkes Polda DIY.

"Alat tersebut nantinya untuk mengecek anggota Polri, terpapar atau tidak (COVID-19)," kata Yuliyanto.

Baca juga: Forum Rektor dorong perguruan tinggi gunakan GeNose C19 dan CePAD

Sementara itu, petugas operator alat GeNose C19 Penata Sulistyawati yang merupakan Kaur Yankes Biddokkes Polda DIY mengatakan bahwa alat itu sangat membantu dalam mendeteksi COVID-19 karena mudah diaplikasikan dan cepat diketahui hasilnya.

"Cara kerjanya mudah dengan mengembuskan napas pada kantong udara, kemudian kantong udara tersebut dipasangkan ke alat detektor GeNose, dengan aplikasi yang sudah terpasang di komputer seseorang dapat mengetahui dirinya positif atau negatif terhadap COVID-19," katanya menjelaskan.

Sulistyawati mengatakan bahwa alat deteksi COVID-19 itu hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit dari pengambilan sampel napas hingga keluar hasilnya.

"Keterangan yang diperoleh dari pihak UGM, alat ini memiliki akurasi sekitar 85—95 persen," katanya.

Menurut dia, sebelum dilakukan pengecekan dengan GeNose C19, seseorang diwajibkan melakukan puasa sekitar 1 jam agar alat tersebut dapat maksimal mendeteksi partikel udara yang diembuskan.

Baca juga: Pemda DIY berencana gunakan GeNose untuk skrining COVID-19

Sebelumnya, alat pendeteksi COVID-19 GeNose buatan tim riset Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI dengan nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 yang terbit pada tanggal 24 Desember 2020.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021