Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kesehatan mengusulkan tenaga kesehatan daerah itu ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
"Untuk tahap awal sudah kita laporkan kepada Kementerian Kesehatan, yakni tenaga kesehatan, orang yang berisiko tinggi tertular," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elfie Yenie di Batanghari, Ahad.
Pemerintah Pusat telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan mengusulkan kelompok yang menjadi prioritas untuk diberi vaksin COVID-19. yang direncanakan akan dilakukan di awal tahun 2021 ini.
Pengajuan vaksin COVID-19 oleh Kabupaten Batanghari tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan yang difasilitasi oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kominfo tegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk vaksin COVID-19
Baca juga: Telaah - Karena disiplin itu sulit, maka saatnya vaksinasi
Selain mengusulkan tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin COVID-19, Pemerintah Kabupaten Batanghari juga melakukan pendataan kepada masyarakat yang menjadi prioritas pemberian COVID-19. Karena tidak semua golongan masyarakat mendapatkan vaksin COVID-19.
Terdapat syarat dan ketentuan bagi masyarakat untuk disuntik vaksin COVID-19, yakni warga dengan rentang usia 18-50 tahun.
Pemberian vaksin COVID-19 tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus penularan COVID-19 yang jumlahnya terus alami peningkatan.
"Pemberian vaksin tersebut dilakukan secara gratis, sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden," kata dr Elfie Yenie.*
Baca juga: India setujui vaksin COVID-19 AstraZeneca/Oxford dan buatan lokal
Baca juga: Biofarma sebut tak ada kendala distribusi vaksin ke seluruh Indonesia
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021