Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (28 Desember 2020-2 Januari 2021) berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai pemerintah resmi larang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) hingga Kapolri menerbitkan maklumat terkait FPI.
Berikut rangkuman berita politik selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Pemerintah resmi larang semua kegiatan FPI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.
Selengkapnya di sini
2. Presiden Jokowi ubah bentuk bansos sembako menjadi bantuan tunai
Presiden Joko Widodo mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa natura sembako uang tunai.
Selengkapnya di sini
3. DPR kecam pelecehan lagu Indonesia Raya
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari negara Malaysia.
Selengkapnya di sini
4. Mahfud MD kasih komentar soal pendirian Front Persatuan Islam
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, tidak melarang pendirian Front Persatuan Islam asalkan tidak melanggar hukum.
Selengkapnya di sini
5. Kapolri terbitkan Maklumat tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021