Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Senin (28/12) sampai Sabtu (2/1) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi akhir pekan ini.
1. Produsen tahu tempe DKI mogok produksi mulai Jumat ini
Sekitar 5.000 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta menghentikan sementara proses produksi pada 1-3 Januari 2021.
Sekretaris Puskopti DKI Jakarta, Handoko Mulyo, di Jakarta, Jumat, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan baku kedelai dari Rp7.200 menjadi Rp9.200 per kilogram (kg).
2. Sandi minta Pemprov DKI siapkan hotel untuk isolasi bagi pendatang
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyiapkan kamar hotel untuk keperluan isolasi bagi pendatang dari luar negeri baik berstatus WNI maupun WNA menjelang hari terakhir penutupan akses menuju Indonesia.
Ia mengatakan masih ada sekitar seribu lebih pendatang dari luar negeri itu yang belum mendapatkan hotel untuk menjalankan isolasi sesuai ketentuannya yang disepakati oleh Pemerintah Pusat.
3. Burung Kaki Bayam dimanfaatkan untuk perawatan Lapangan Latih JIS
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memanfaatkan Burung Kaki Bayam (Himantopus Leuchocepalus) untuk merawat rumput alami yang ditanam di Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) agar bebas dari penggunaan pestisida.
"Pemeliharaannya mengacu kepada 'green building' tidak menggunakan pestisida. Sehingga kami mengoptimalkan peran alam. Kami menggunakan Burung Kaki Bayam yang akan membasmi hama seperti ulat atau serangga yang ada di rumput," ujar Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam peresmian Lapangan Latih JIS secara virtual di Jakarta, Senin.
4. Dinas LH DKI umumkan kendaraan tak ikut uji emisi bisa kena tilang
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan bagi motor atau pun mobil di DKI Jakarta yang tidak mengikuti uji emisi atau pun tidak lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif berupa tarif parkir yang tinggi dan penegakan tilang.
"Disinsentif kendaraan yang tidak ikut atau pun tidak lulus uji emisi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang diundangkan sejak 24 Juli 2020 serta mulai berlaku enam bulan kemudian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin dalam keterangannya, Rabu.
5. DTKJ dorong BLUD angkutan perairan di Kepulauan Seribu direalisasikan
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) angkutan perairan di Kepulauan Seribu sehingga mempermudah masyarakat bermobilisasi.
Ketua DTKJ Harris Muhammadun mengharapkan BLUD angkutan perairan/kapal di Kepulauan Seribu dapat terjangkau layaknya layanan TransJakarta di darat.
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021