Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang merebak dalam setahun terakhir telah memporakporandakan semua aspek kehidupan.
Di bidang ekonomi, sederet sektor usaha terpuruk cukup dalam. Sebagian tetap bertahan, namun banyak juga usaha yang meningkat pesat seiring tingginya permintaan publik seperti sektor farmasi, teknologi informasi, komoditi pertanian.
Dari sisi skala usaha, kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus pemerintah agar mampu bertahan bahkan bisa bangkit di tengah badai pandemi. Pentingnya penyelamatan UMKM sejalan dengan besarnya kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data pada tahun 2019 sektor UMKM memberikan kontribusi 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, atau atau Rp694 triliun. Sektor yang memiliki jumlah 64,2 juta unit usaha UMKM ini juga mampu menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja atau sekitar 97,02 persen dari total angkatan kerja nasional.
Faktanya saat ini, pandemi telah mengakibatkan terganggunya stabilitas ekonomi nasional dan daerah, yaitu melambatnya roda perputaran ekonomi masyarakat, menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat. Selain itu, meningkatnya harga barang kebutuhan pokok, banyaknya pekerja UKM atau karyawan swasta yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya transaksi jual beli di berbagai sektor.
Baca juga: BI: 82 persen UMKM terdampak COVID, bank perlu membantu
Seakan bergerak cepat, Pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan stimulus untuk membantu UMKM berupa restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan penjaminan modal kerja. Pemerintah aktif melakukan berbagai upaya agar keseimbangan kesehatan dan ekonomi dapat membaik beriringan.
Dalam memulihkan ekonomi, pemerintah berusaha menjawab permasalahan-permasalahan yang ada pada sektor usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hingga 30 Oktober 2020 realisasi KUR untuk UMKM mencapai Rp148,38 triliun atau 78,09 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun dan telah diberikan kepada 4,5 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp194,05 triliun dengan Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0,70 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran KUR pada masa COVID-19 menurun tajam, namun secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran pada Oktober sebesar Rp17,72 triliun. Penyaluran KUR selama tahun 2020 berdasarkan skema, yaitu KUR super mikro sebesar 3,02 persen, KUR mikro 65,74 persen, skema KUR kecil 31,02 persen, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,23 persen.
Perbankan nasional berupaya melakukan akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sejalan dengan besarnya stimulus untuk menggerakkan konsumsi, yang diyakini mampu mengaktifkan kembali geliat bisnis UMKM. Bank Indonesia menyebutkan tiga pilar kebijakan untuk mengembangkan UMKM yaitu korporatisasi, kapitalisasi.
Strategi ini mendukung kebijakan darurat Pemerintah yang terdapat pada Perppu No 1 tahun 2020 yaitu mengkomunikasikan kebijakan darurat COVID-19 dan meningkatkan kapasitas UMKM melalui pelatihan virtual. Pertama, mengembangkan UMKM dengan melakukan korporatisasi pelaku UMKM, yakni menggabungkan beberapa pelaku UMKM dalam satu produk dari hulu sampai hilir. Korporatisasi ini harus dilakukan secara end to end.
Bahkan jika perlu dibangunnya sebuah kawasan UMKM untuk mengelola bahan baku sampai bahan jadi yang siap dipasarkan. Kedua, kerja sama antara pelaku UMKM dengan para kurator atau desainer yang ahli di bidangnya. Sehingga produk UMKM memiliki standar yang lebih baik demi meningkatkan nilai jual. Ketiga, akses pembiayaan untuk pelaku UMKM, seperti pinjaman perbankan, pinjaman filantropis, KUR hingga CSR perusahaan. Ketiga cara ini dinilai efektif membuat UMKM yang ada di Indonesia naik kelas.
PEN
Tidak ada satu pun yang mengetahui pandemi COVID-19 kapan akan berakhir. Meskipun dengan kehadiran vaksin yang dilanjutkan suntik massal di sejumlah negara yang mulai awal 2021, bukan berarti persoalan pandemi selesai. Pemerintah terus bekerja keras menyeimbangkan penangan kesehatan dan penyelamatan ekonomi.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal maupun UMKM. PEN dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi COVID-19, karena secara tidak langsung usaha-usaha masyarakat itu berkontribusi pada perekonomian negara.
Program PEN yang dilaksanakan Kemenkop-UKM di antaranya Banpres Produktif Usaha Mikro, Subsidi KUR, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Subsidi Non KUR. Karena itu, uluran tangan dari pemerintah sangat dibutuhkan. Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk menambah modal pelaku UMKM.
Banpres ini juga dapat menaikkan level pelaku UMKM di mata perbankan. Dari sebelumnya unbankable (tidak mampu memenuhi syarat perbankan) menjadi bankable (layak dan mampu memenuhi syarat perbankan). Kondisi ini menjadi kesempatan bagi UMKM untuk mendapat pendanaan dari perbankan untuk mengembangkan usaha mereka.
Baca juga: Ketua Himbara ingatkan bank tetap hati-hati meski NPL rendah saat ini
Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Supari mengatakan, Banpres yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap 12 juta pelaku UMKM tersebut mendorong keberlangsungan usaha mereka di tengah pandemi COVID-19. Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM memberi hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya.
Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100 persen pada Oktober 2020 kepada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan. Program ini cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM.
Hingga 23 Desember 2020, Pemerintah melaporkan realisasi program PEN sudah mencapai Rp502,71 triliun setara dengan 72,3 persen dari total anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Yang menarik dari total program PEN tersebut, realisasi kluster UMKM realisasinya cukup tinggi mencapai 92,3 persen atau Rp107,93 triliun dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp116,31 triliun. Tingginya serapan UMKM ini menggambarkan sinergi Pemerintah, perbankan dan UMKM berjalan cukup baik.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan sinergi tersebut tidak terlepas dari tingginya tingkat resiliensi UMKM meskipun dilanda pandemi COVID-19, sehingga perlu ada dorongan ekstra dalam pengembangannya. Teten mengatakan telah terjadi 260 juta transaksi secara digital oleh 4 juta penjual aktif dan banyak di antaranya merupakan pelaku UMKM pada kuartal II/2020. Tercatat, sebanyak 16 persen pelaku UMKM sudah masuk ekosistem digital.
Di samping itu, program digitalisasi UMKM, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), perbaikan dan pengembangan bisnis, perluasan akses pasar, serta melahirkan 'local hero' dari ekosistem UMKM Indonesia disebut terus dijalankan pemerintah.
Kementerian BUMN juga tidak ambil diam, bagaimana UMKM bisa pulih dan bangkit pascapandemi COVID-19. Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan sebanyak 41 BUMN dalam belanja barang modal dengan melibatkan UMKM. Pada 2020 ini diawali dengan 9 perusahaan seperti Telkom dan BRI, untuk 8 jenis pengadaan, seperti pengadaan makanan, furnitur, perjalanan hingga sewa peralatan.
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan BUMN memiliki 2 program tersendiri bagi pemulihan UMKM. Selain BUMN, pemerintah pun memiliki program bantuannya sendiri. Langkah berikutnya yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir dalam membantu sektor UMKM selama pandemi adalah membuka akses pasar bagi produk-produk UMKM.
Akses pasar UMKM yang dibuka pertama kali adalah akses pasar digital melalui platform Pasar Digital (PaDI) UMKM. PaDi UMKM merupakan ekosistem yang disediakan BUMN untuk UMKM, hampir keseluruhan prosesnya melibatkan BUMN. Proses transaksi pembayaran belanja di PaDi UMKM dapat menggunakan virtual account yang disediakan oleh Bank Himbara.
Berdasarkan data dari PT Telkom, nilai transaksi di PaDi UMKM hingga 9 Oktober 2020 telah mencapai Rp19,6 miliar dengan transaksi yang tercatat 7.829 transaksi dan sebanyak 25.501 UMKM telah terdaftar di pasar digital tersebut. Tujuan dari dibentuknya PaDi UMKM ini untuk mendorong BUMN-BUMN berpartisipasi dalam memulihkan UMKM melalui pengeluaran dan belanja anggaran BUMN kepada UMKM-UMKM yang terdaftar di dalam pasar digital tersebut.
Ke depan keterlibatan Bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN juga akan diperkuat dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, dimana dalam proses percontohan (piloting) saat ini baru sebatas oleh Bank BRI, Pegadaian, dan PNM.
Konsumsi
Memasuki akhir tahun 2020, konsumsi masyarakat memang mulai membaik, meskipun tetap ada beberapa kebijakan pembatasan mobilitas yang menjadi penghambat akselerasi konsumsi.
Pelaku UKM juga sudah mulai memanfaatkan fasilitas pinjamannya terutama yang berasal dari subsidi pemerintah. Demikian juga pelunasan kredit dari pelaku usaha secara keseluruhan masih tetap besar. Sebagian permintaan kredit termasuk KUR juga belum sepenuhnya digunakan untuk ekspansi, melainkan untuk restrukturisasi kredit.
Untuk itu yang perlu menjadi perhatian perbankan adalah kemungkinan timbulnya potensi penurunan kualitas kredit. Harus diakui, saat ini kontribusi kredit UMKM terhadap total kredit relatif kecil yakni masih kurang dari 20 persen.
Meskipun KUR tetap tumbuh mendekati target, tetap tidak akan bisa membantu pertumbuhan kredit secara keseluruhan di tengah pandemi saat ini. Kredit korporasi yang nilainya sangat besar saat ini tidak bisa tumbuh positif karena perekonomian yang sedang terkontraksi. Oleh karena itu, pertumbuhan kredit yang menurun di tengah pandemi seharusnya tidak menjadi kekhawatiran. Hal yang harus menjadi fokus menurutnya adalah bagaimana menjaga agar pelaku usaha bisa tetap bertahan di tengah pandemi. Selama pelaku usaha masih survive, sektor keuangan masih sehat, kita punya peluang untuk bangkit.
Baca juga: Ekonom usul kelonggaran batasan kredit bermasalah bagi perbankan
Pertumbuhan kredit akan kembali positif ketika perekonomian bangkit. Meskipun kebijakan stimulus dinilai sejumlah kalangan dianggap masih belum efektif karena pemerintah masih terlalu fokus pada perbankan untuk penyaluran aspek pembiayaannya, namun langkah yang dijalankan cukup mampu mendorong UMKM untuk tetap berkiprah sebagai salah satu "penyelamat" perekonomian nasional.
Terutama di masa pandemi, perlu sinergi antara semua pemangku kepentingan. Realisasi anggaran yang relatif lambat harus diselesaikan dan ditangani dengan cepat disalurkan ke sektor riil untuk menggerakkan kegiatan ekonomi termasuk UMKM. Karena, persoalan utama UMKM adalah permodalan, pemasaran dan bahan baku.
Baca juga: BRI lakukan strategi tepat bantu UMKM selama masa pandemi
Baca juga: OJK pastikan pemerintah beri jaminan kredit modal kerja UMKM
Baca juga: Luhut minta perbankan longgarkan proses administrasi kredit bagi UMKM
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021